NERACA
Krisis keuangan yang terjadi di
Eropa dan beberapa negara Asia mengancam perekonomian negara-negara berkembang,
termasuk industri asuransinya. “Namun, di Indonesia industri asuransi
diprediksikan akan terus berkembang mencapai 30% pada 2012.” Sedangkan, "Outlook tahun 2012,
diperkirakan industri asuransi jiwa akan tetap grow (tumbuh), market di
Indonesia masi baik, meski di beberapa negara tidak begitu baik. Kami yakin
dengan grow 30% itu masih angka yang wajar.” Pertumbuhan asuransi yang mencapai
30% di tahun 2012 akan sangat ditunjang dengan adanya peluang bisnis asuransi.
Peluang-peluang tersebut yakni peluang pasar asuransi syariah, micro insurance,
kemudian kelas ekonomi menengah yang akan terus berkembang. "Memang
kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi masih lemah, tapi kita melihat
jumlah kelas menengah di Indonesia akan membesar. pertumbuhan ini pasar
potensial asuransi jiwa.” Selain pertumbuhan yang tetap tinggi
pada 2012, akan ada perkembangan lain yang mempengaruhi industri atau bisnis
asuransi. "Pada 2012 regulasi akan lebih ketat, company yang joint
venture akan bertambah, peluang dan tantangan industri, penetrasi selama
ini masih lemah, micro insurance akan dikembangkan, dan asuransi jiwa akan
grow.” Tak hanya asuransi jiwa yang tumbuh
di tahun 2012, asuransi umum juga akan tetap tumbuh seiring dengan tumbuhnya
perekonomian Indonesia. Pertumbuhan asuransi umum di tahun 2012 sangat
dipengaruhi dengan perkembangan krisis di Eropa.
"Indikator yang mendorong pertumbuhan asuransi jiwa, selain faktor jumlah penduduk besar, juga karena semakin menarik dan mudahnya sistem asuransi jiwa yang ditawarkan ke masyarakat, serta kondisi ekonomi masyarakat cukup baik”. Sedangkan, penduduk Indonesia termasuk dalam lima besar dunia, ini menjadi pasar yang potensial bagi dunia asuransi. “Dengan Jumlah penduduk yang meningkat, menjadi salah satu peluang bagi asuransi jiwa, apalagi didukung dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang relatif stabil, dan terlihat pada pertumbuhan ekonomi nasional terus berkembang menjadi peluang bagi dunia asuransi”. Tahun lalu, masyarakat Indonesia yang mengikuti asuransi jiwa baru tujuh persen, tetapi pada 2012 ini diperkirakan akan mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Idikator semakin beragamnya produk asuransi jiwa yang ditawarkan menjadi pemicu meningkatnya dunia asuransi, dengan diikuti kemudahan jenis dan sistem produk yang ditawarkan menjadi faktor yang diharapkan akan memicu pertumbuhan asuransi jiwa. Sementara melihat perkembangannya, asuransi dunia akan terus mengalami pertumbuhan, khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan pertumbuhan rata-rata dua digit sampai dengan 2014, maka total aset industri asuransi jiwa diperkirakan dapat mencapai Rp500 triliun. "Sampai saat ini total aset industri jiwa telah mencapai Rp249 triliun.” Ketua Bidang Channel Distribusi AAJI, Oemin Handayanto mengatakan, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berasuransi harus melibatkan semua pihak, tidak terkecuali pemerintah dan perusahaan asuransi itu sendiri. "Pemerintah bisa membantu penguatan edukasi di lapangan, sedangkan perusahaan asuransi juga jangan pernah lelah memperkuat kinerja agennya."
"Indikator yang mendorong pertumbuhan asuransi jiwa, selain faktor jumlah penduduk besar, juga karena semakin menarik dan mudahnya sistem asuransi jiwa yang ditawarkan ke masyarakat, serta kondisi ekonomi masyarakat cukup baik”. Sedangkan, penduduk Indonesia termasuk dalam lima besar dunia, ini menjadi pasar yang potensial bagi dunia asuransi. “Dengan Jumlah penduduk yang meningkat, menjadi salah satu peluang bagi asuransi jiwa, apalagi didukung dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang relatif stabil, dan terlihat pada pertumbuhan ekonomi nasional terus berkembang menjadi peluang bagi dunia asuransi”. Tahun lalu, masyarakat Indonesia yang mengikuti asuransi jiwa baru tujuh persen, tetapi pada 2012 ini diperkirakan akan mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Idikator semakin beragamnya produk asuransi jiwa yang ditawarkan menjadi pemicu meningkatnya dunia asuransi, dengan diikuti kemudahan jenis dan sistem produk yang ditawarkan menjadi faktor yang diharapkan akan memicu pertumbuhan asuransi jiwa. Sementara melihat perkembangannya, asuransi dunia akan terus mengalami pertumbuhan, khususnya di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan pertumbuhan rata-rata dua digit sampai dengan 2014, maka total aset industri asuransi jiwa diperkirakan dapat mencapai Rp500 triliun. "Sampai saat ini total aset industri jiwa telah mencapai Rp249 triliun.” Ketua Bidang Channel Distribusi AAJI, Oemin Handayanto mengatakan, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berasuransi harus melibatkan semua pihak, tidak terkecuali pemerintah dan perusahaan asuransi itu sendiri. "Pemerintah bisa membantu penguatan edukasi di lapangan, sedangkan perusahaan asuransi juga jangan pernah lelah memperkuat kinerja agennya."
UU OJK
Pengesahan Undang-Undang Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu,
disambut baik oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Namun, AAUI
mengharapkan agar pembentukan OJK ini nantinya tidak memberatkan iuran atau
biaya kontribus industri asuransi kepada OJK. Ketua Umum AAUI, Cornelius
Simanjuntak mengatakan, melalui pembentukan OJK ini, perhatian pemerintah atau
lembaga pengawas, pembina dan regulator akan semakin besar terhadap industri
peransuransian di Indonesia, baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini
demi perkembangan asuransi yang lebih baik di Indonesia. “Kami menyambut baik pembentukan OJK
ini. Namun, jangan sampai nanti memberatkan iuran industri asuransi. Dan juga,
semoga dengan UU OJK ini, pemerintah, lembaga pengawas, pembina atau regulator
memberikan perhatian besar terhadap industri peransuransian di Indonesia.” Selain itu, ia juga menegaskan agar
adanya representasi dari perindustrian asuransi nasional di dalam OJK. Hal ini
bertujuan agar pengembangan asuransi di Indonesia menjadi lebih maju karena di
dalamnya terdapat praktisi yang memahami seluk beluk industri asuransi. “Menurut kami, ideal jika di dalam
OJK ini terdapat orang-orang atau praktisi yang mengerti industri
peransuransian. Tidak hanya birokrasi saja. Jadi jika dikombinasi dengan
ahli-ahli di berbagai bidang, akan semakin baik,” tuturnya. “Mengenai rencana pemerintah tentang
Lembaga Penjamin Polis, merupakan langkah bijak. Karena selama ini publik
kurang percaya terhadap asuransi, namun dengan adanya LPP ini, kepercayaan
publik akan meningkat,” pungkas Cornelius. Terkait perkembangan asuransi umum
di 2012, ada beberapa hal yang mempengaruhi industri asuransi, meliputi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan 81 tahun 2008 mengenai permodalan, UU OJK,
Ketentuan tentang Lembaga Penjaminan Pemegang Polis (LPPP), International
Financial Report Standard (IFRS), harga premi yang semakin kompetitif atau
kurang sehat, serta kondisi ekonomi. Untuk menghadapi pasar Assosiate
South East Nation (ASEAN) pada 2015 nanti, Cornelius menjelaskan tantangan
yang harus dihadapi oleh industri asuransi nasional. Industri asuransi nasional
perlu mempersiapkan diri terutama dalam kompetensi dan profesionalisme. Selain
itu, penyediaan ilmu tentang asuransi harus diadakan dalam bentuk Institut
Pendidikan Keahlian Profesi Peransuransian.
sumber :
http://www.neraca.co.id/harian/article/12651/Perkembangan.Industri.Asuransi.Di.Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar