Kamis, 08 Maret 2012

PENGARUH KENAIKAN HARGA BBM TAHUN 2012 PADA OPERASIONAL ANGKUTAN UMUM

PENGARUH KENAIKAN HARGA BBM PADA OPERASIONAL ANGKUTAN UMUM

Oleh :

Gita Rachmawati
13210024
2EA17



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Kebijakan pemerintah siap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April 2012, hal ini dipastikan akan menuai pro-kontra di masyarakat. Pasalnya, kenaikan BBM ini membawa dampak beruntun pada kenaikan harga sembako dan biaya transportasi. Namun suka tidak suka, faktor dominan penyebabnya adalah kenaikan harga minyak mentah dunia yang berpengaruh pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada APBN 2012. Ini karena perkembangan perekonomian global penuh dengan ketidakpastian. Salah satunya krisis ekonomi Eropa yang belum dapat diatasi hingga gejolak politik di sejumlah negara Timur Tengah yang terus memanas. Semua ini pada akhirnya memunculkan sentimen negatif. Kenaikan harga BBM ini akan berdampak juga pada naiknya tarif ongkos angkutan sebesar 40 persen sampai 60 persen. Apabila kenaikan BBM terjadi, maka hal ini akan semakin memberatkan para pengusaha angkutan umum dan juga pengguna angkutan umum tersebut.

1.2 Pembatasan Masalah
Ruang lingkup pembahasan pada makalah ini adalah tentang “pengaruh kenaikan harga bbm pada operasional angkutan umum”

1.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang batasan masalah di atas, rumusan permasalahan ini adalah sebagai berikut :
a. Apa saja dampak dari kenaikan harga BBM pada operasional angkutan umum?
b. Bagaimana pendapat para pengusaha angkutan umum terhadap kenaikan harga BBM?
c. Apa solusi pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga BBM pada angkutan umum?

1.4 Tujuan Penulisan
Membahas pengaruh kenaikan harga BBM pada kegiatan operasional angkutan umum dan solusi yang akan diberikan dari pemerintah terhadap para penguha angkutan umum


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Dampak dari Kenaikan Harga BBM pada Operasional Angkutan Umum
Jika BBM dipastikan naik, pengusaha angkutan umum pasti akan menaikan biaya angkot sekitar 30 sampai 40 persen, dari harga sebelumnya. Sebab, kalau tidak akan mematikan usaha mereka. Kenaikan tarif angkot antara 30 sampai 40 persen diseimbangkan dengan naiknya harga BBM. Meski untuk kepastiannya, pihak pengusaha angkutan umum harus menunggu kepastian dari pemerintah. Organda tidak bisa menekan harga tarif angkot, meski pemerintah dan masyarakat menolaknya. Sebab, jika kenaikan BBM ditetapkan, secara signifikan berpengaruh kepada moda transportasi angkutan umum, baik operarional dan biaya perawatan. Faktor kenaikan BBM ini akan ikut berimbas pada kenaikan harga barang lainnya. Seperti, harga onderdil angkot akan melambung. Atas asas rasional inilah, ada keinginan dari pengusaha angkutan untuk menaikan tarif angkot, jika nanti BBM naik. Adapun kenaikan BBM nantinya akan sangat berdampak kepada penurunan penumpang dan pendapatan sopir angkot, jika tarif angkot naik. Sebab, penumpang lebih memilih membeli kendaraan roda dua ketimbang mengunakan angkot yang tarifnya dinaikan.

2.2 Pendapat Para Pengusaha Angkutan Umum Terhadap Kenaikan Harga BBM
Ketua Organda mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak bijaksana dan ‘membunuh’ operasional angkutan umum. Selain itu, jika pemerintah pusat tetap memaksakan kenaikan BBM, maka pengusaha angkutan umum mengancam akan melakukan mogok besar-besaran. Apalagi, kenaikan harga BBM ini akan berdampak pada naiknya tarif ongkos angkutan sebesar 40 persen sampai 60 persen. Jika pemerintah memikirkan angkutan umum, seharusnya pemerintah berupaya mengalihkan ketersediaan bahan bakar beralih ke gas. Jika langkah itu yang dilakukan, pihak pengusaha angkutan umum mengaku siap walaupun harga BBM dinaikkan. Pemerintah seharusnya tetap memberikan subisidi bagi angkutan umum. Kalau BBM naik, lebih baik pengusaha dan sopir angkutan umum istirahat saja, konsentrasi memperbaiki kendaraan di bengkel daripada beroperasi.

2.3 Solusi Pemerintah dalam Mengatasi Kenaikan Harga BBM pada Angkutan Umum
Pemerintah meredam tuntutan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) yang akan menaikkan tarif angkutan umum sekitar 30-35 persen jika harga bahan bakar minyak (BBM) naik 1 April nanti. Salah satunya dengan mengembalikan (reimburstment) pajak kendaraan bermotor (PKB) angkutan umum. Mangindaan mengaku berusaha memberikan insentif berupa kredit nol persen untuk peremajaan armada serta penurunan bea masuk (BM) suku cadang untuk kendaraan angkutan umum. Kegiatan peremajaan kendaraan dalam satu armada bus. Nantinya, bisa berikan PSO (Public Service Obligation) kredit tanpa bunga, atau bisa keringanan bea masuk impor sparepart angkutan umum. Kalau bisa bea masuknya nol rupiah. Pemerintah akan membantu meringankan beban para pengusaha angkutan umum atas dampak kenaikan harga BBM melalui beberapa skema. Yang sudah disetujui dari rapat lalu adalah Pajak Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Umum tahun ini akan dikembalikan (reimbursement) kepada pengusaha angkutan umum. Dengan skema itu, Pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum yang telah dibayarkan sebelum April 2012, akan dikembalikan ke rekening pengusaha. Atas rencana pemerintah tersebut, dia meminta kepada seluruh Dinas Provinsi seluruh Indonesia untuk mempersiapkan data kendaraan umum di masing-masing wilayahnya dengan jelas, melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten atau Kota. Di samping rencana pengembalian Pajak Kendaraan Bermotor Angkutan Umum kepada pengusaha angkutan umum, disampaikan pada pertemuan tersebut rencana Pemerintah untuk melakukan konversi bahan bakar ke gas (Gasifikasi). Dalam program ini, Pemerintah akan menyediakan sekitar 300 ribu converter kit untuk mengganti bahan bakar bensin menjadi gas angkutan umum. "Itu (converter kit) nantinya akan digratiskan untuk angkutan umum.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Setelah mengetahui latar belakang tentang Pengaruh Kenaikan Harga BBM pada Operasional Angkutan Umum, maka dapat disimpulkan bahwa timbul pro dan kontra di antara masyarakat. Terutama para pengusaha angkutan umum merasa keberatan apabila kenaikan harga BBM tidak bersubsidi untuk angkutan umum ataupun bila pemerintah tidak memberikan solusi yang lebih baik untuk para pengusaha angkutan umum maupun supir dan penumpang.

3.2 Saran
Sebaiknya pemerintah lebih mengkaji lebih dalam tentang kenaikan harga BBM terutama untuk masalah angkutan umum, karena apabila harga BBM naik secara umum, maka tarif ongkos angkutan umum juga akan naik dan para penumpang pasti lebih memilih kendaraan pribadi disbanding ongkos angkutan umum yang semakin tinggi. Menaikkan harga seharusnya alternatif terakhir dari sekian banyak alternatif.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.jpnn.com/read/2012/03/08/119918/Pajak-Angkutan-Umum-Dikembalikan-
http://www.tribunnews.com/2012/03/08/pete-pete-terancam-tak-beroperasi
http://www.hariansumutpos.com/2012/03/27876/bbm-naik-angkutan-mogok.htm
http://tangerangnews.com/baca/2012/03/01/6573/kenaikan-bbm-bikin-organda-gusar
http://www.neraca.co.id/2012/03/06/opsi-realistis-harga-bbm-dinaikkan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar