Rabu, 27 Maret 2013

Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Tugas Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan)

Lembagakeuangan (financial institution) dapat didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang aset utamanya berbentuk aset keuangan (financial assets) maupun tagihan - tagihan (claims) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil misalnya bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku.

Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatan dibidang keuangan. Menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat. Lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada nasabah atau menginvestasikan dananya dalam surat berharga dipasar uang. Lembaga keuangan juga menawarkan bermacam-macam jasa keuangan mulai dari perlindungan asuransi, menjual program pensiun sampai dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan suatu mekanisme untuk pembayaran dana dan transfer dana.

Misalnya :
i1 : Bunga yang diperoleh oleh nasabah dari pihak bank
i2 : Bunga yang diperoleh oleh bank dari pihak nasabah yang meminjam uang dari bank (kredit)

Jadi, profit (laba) bank diperoleh dari = i2 - i1 = interest spread

Terdapat resiko yang akan terjadi dalam arus nasabah yang menyimpan uang dan nasabah yang meminjam uang. Misalkan nasabah yang meminjam uang tidak dapat membayarkan tagihan, resiko ini disebut Transfer Of Risk.
Kesimpulannya yaitu : i3 > i1 dan i2 > i3

i3 terdiri dari :
a. Obligasi (surat hutang) : interst (i) : diskonto / bunga dibayar dimuka
b. Stocks / saham

 
 
Misal :
bapak Jono menjual modal dalam bentuk saham sebesar 40%, maka bapak Jono akan mendapat keuntungan pada akhir tahun yang disebut dengan deviden. 
 
Profit  - Laba Ditahan ( Retained Earning ) = Laba Yang Dibagikan ( Deviden ). 
 
Adapula yang tidak sampai akhir periode, misalkan :
Tanggal 27 Maret 2013 pukul 10.00 WIB saham Unilever Rp10.000/lbr, dan pada pukul 14.00 saham menjadi Rp15000/lbr, lalu dijual dan mendapat keuntungan Rp5..000/lbr ( capital gain ) hal ini disebut dengan short selling.
 
 

FINANCIAL WORLD FLOW

Biasanya Pihak Bank memberikan kredit kepada yang membutuhkan,juga bekerja sama dengan pihak Asuransi. Asuransi disini bersifat sebagai penangung,jika terjadi apa-apa terhadap si peminjam kredit. Dengan diberikan sekian persen bunga/harus melebihkan pembayaran perbulannya,untuk si asuransi tadi, sesuai besar pinjamannya. Jadi bila terjadi apa-apa terhadap si peminjam, meninggal dunia misalnya, pihak asuransi dapat membayarkan kewajiban si peminjam kredit yang meninggal tadi, sesuai yang dijanjikan sebelumnya,atau bahkan lunas.
Jika jumlah yang dipinjam dananya besar ,pihak asuransi bisa saja meng-asuransikan lagi kepada asuransi lain, maksudnya pihak asuransi tersebut bisa mengcover sekian persen dari yang di asuransikan sebelumnya, hal ini biasa disebut reasuransi.
Reasuransi terjadi biasanya karena yang dipinjamkan sebelumnya terlalu besar,jadi pihak asuransi awal meminta bantuan sebagian untuk mengcover sebagian persen. Ada lagi yang dinamakan retrocessi , ini bisa dibilang asuransi yang paling jadi meng-Asuransikan, lalu meng-Asuransikan kembali. Retrocessi ini cuma ada diluar negri, perusahan ini biasanya dibutuhkan pada saat jumlah yg dipinjam terlalu besar, jadi antara asuransi 1 dan asuransi lainnya melakukan penjaminan double ulang.
 
a. Saham itu maksimal 20% jika perusahaan asing ingin membeli, lebih dari 50% saham pindah.
b. Lebih baik 1000 orang meminjam @100 dibanding 1 orang meminjam 100.000 ( The Law Of The  Large Number )
c.  Likuiditas : Memenuhi kewajiban jangka pendek ( contohnya BANK )
d.  Solvabilitas : Mmenuhi kewajiban jangka panjang ( kredit, leasing )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar