Penalaran adalah
proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan
empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi
yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap
benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang
dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan
hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Metode dalam menalar
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir
dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan
difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum
diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
- Jika dipanaskan, besi memuai.
- Jika dipanaskan, tembaga memuai.
- Jika dipanaskan, emas memuai.
- Jika dipanaskan, platina memuai.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.
- Jika ada udara, manusia akan hidup.
- Jika ada udara, hewan akan hidup.
- Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan
hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam
bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya
perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus)
dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai
prestasi sosial dan penanda status sosial.
hipotesis.Misalnya :
Premis 1 : Bila hujan,
maka jalanan basah
Premis 2 : Sekarang
hujan
Konklusi : Maka jalanan
basah.
Bandingkan dengan jalan
pikiran berikut :
Premis 1 : Bila hujan,
maka jalanan basah
Premis 2 : Sekarang
jalanan basah
Konklusi : Maka hujan.
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM
PROSES PENALARAN
Penggunaan bahasa Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang akan disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di bahas proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997) menjelaskan bahwa Ilmiah
adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.
Kata ilmu sendiri
merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti,
atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti
memahami suatu pengetahuan. Agar sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4
Persyaratan Ilmiah, yakni:
Dalam Penyajian sebuah
Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dengan dibakukannya
Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini,
Bahasa Indonesia memiliki susunan struktur bahasa yang Obyektif, Metodis,
Sistematis dan Universal.
Peranan tersebut,
mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam publikasi artikel maupun tulisan –
tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis, penulisan ilmiah, maupun skripsi
dimana penerapannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.
Beberapa hal sederhana
misalnya tentang kaidah penggunaan huruf kapital: bahwa pada setiap awal
kalimat harus diawali dengan huruf kapital, dan huruf kapital juga dipakai
sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.
Selain kaidah
penggunaan huruf kapital tersebut, masih banyak aturan penggunaan Bahasa
Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam publikasi tulisan ilmiah juga, kita
menggunakan kata serapan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari
bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Untuk penulisan
kata-kata serapan tersebut juga ada aturan dalam penulisannya, dimana
berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi atas dua golongan besar.
Pertama, unsur serapan
yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle,
shuttle cock, I’exploitation de l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai
dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara
asing.
Kedua, unsur serapan
yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk
Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Rizky.2011.” Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam
Proses Penalaran”. http://ariztik.wordpress.com/2011/04/16/penggunaan-bahasa-indonesia-dalam-proses-penalaran/
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar