Sacara estimologi, kata etika berasal dari kata Yunani ethos (tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan, dan cara berpikir. Bentuk jamaknya ta etha.sebagai bentuk jamak dari ethos, ta etha
berarti adat-kebiasaan atau pola pikir yang dianut oleh sekelompok
orang atau yang disebut masyarakat atau pola tindakan yang dijunjung
tinggi dan dipertahankan oleh masyarakat tersebut. Etika adalah ta etha atau
adat-kebiasaan, yang baik dipertahankan, dijunjung tinggi, dan
diwariskan secara turun temurun. Pada tataran ilmu pengetahuan, etika
merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat istiadat yang baik.
Sedangkan moral atau moralitas justru diasalkan dari bahasa Latin mos (jamak:mores) yang persis sama artinya dengan kata Yunani ta etha (adat-kebiasaan yang baik).
Tujuan-tujuan etika:
- Etika membantu kita untuk mampu mengambil sikap yang tepat pada saat menghada[pi konflik nilai.
- Etika membantu kita untuk mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi tranformasi disegala bidang kehidupan sebagai akibat modernisasi.
- Etika memampukan kita untuk selalu bersikap kritis terhadap berbagai ideologi baru.
- Etika meruapakan sarana pembentuk sikap kritis para mahasiswa (khusus untuk mahasiswa).
Jenis-jenis etika:
A. Etika Deskriptif
Secara estimologis, istilah ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya
etika deskriptif menggambarkan atau melukiskan realitas moral atau
tingkah laku serta tindakan manusia apa adanya atau sebagaimana adanya
tingkah dan tindakan tersebut.
B. Etika Normatif
Etika normatif membuat prinsip etis menjadi masuk akal dan
operasional sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pada tataran ilmu,
etika normatif dapat dikelompokan dalam dua jenis, yakni etika umum atau
norma moral yang berlau bagi semua orang dimanapun mereka berada dan
etika khusus atau norma moral yang hanya berlaku disuatu tempat atau
untuk suatu lingkup tertentu saja.
a. Etika Umum
Etika umum atau norma moral umum memusatkan kajiannya pada norma
moral yang berlaku bagi semua orang dan di mana-mana. Termasuk dalam
etika normatif umum adalah morma moral (mengukur baik buruknya perilaku
manusia sebagai manusia), norma hukum (mengukur tindakan manusia yang
pelaksanaannya dapat dikenai sanksi), dan norma sopan santun atau etiquette,
misalnya menghargai milik orang lain (norma moral), menghilangkan nyawa
lain (norma hukum), dan selalu mendahulukan orang tua dan anak-anak
dalam pelayanan umum (etiket) berlaku universal di mana-mana.
b. Etika Khusus
Etika normatif khusus menerapkan prinsip umum pada tindakan atau
perilaku manusia di bidang khusus. Akibatnya, munculah etika khusus
seperti: etika bisnis, etika politik, etika medik, etika komunikasi,
etika akuntan publik, etika lingkungan hidup, dan lain-lain. Selain umum
khusus, etika normatif juga dapat dibedakan dari segi benar tidaknya
dan baik-buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Bertolak dari penegasan tersebut, etika normatif juga terbagi atas:
1. Etika Deontologis
Kata Yunani deon merujuk pada keniscayaan ayau keharusan
atau kewajiiban. Secara etimologis, deontologi berarti ilmu atau teori
tentang kewajiban. Aturan-aturan hukum dan norma keagamaan sebagai norma
etika khusus juga sekaligus norma etika deontologis. Pada tataran
deontologis bisa dikatakan bahwa suatu itu wajib diikuti atau harus
dilakukan karena dikehendaki oleh Sang Pencipta (norma agama) atau
karena disadari sebagai wajib (norma hukum).
2. Etika Teleologis
Kata Yunani telos berarti tujuan, sementara logos berarti
ilmu, doktrin atau wacana. Dengan demikian teologi merupaka disiplin
ilmu atau studi tentang gejala-gejala yang menunjukan arah, tujuan, atau
maksud serta bagaimana suatu diperoleh dalam dan melalui suatu proses.
Menurut etika teologis universal, benar atau tidaknya suatu tindakan
tergantung pada baik buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
tersebut bagi semua orang yang terkena dampak atau akibatnya.
Metaetika
Pertama-tama perlu ditegaskan disini bahwa metaetika merupakan salah
satu cara lain untuk menerapkan norma dan nila-nilai etika dalam
posisinya sebagai ilmu, yakni sebagai filsafat moral. Kata metaetika
Yunani terdiri dariprefiks meta yang berarti melampaui dan ethos atau etika. Dengan demikian, secara estimologis, metaetika berarti melampaui etika atau mengatasi etika.
Selain itu, terdapat teori etika sebagai berikut:
a.. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah
pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
b. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik
secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness
: kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan
dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu transaksi. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Etika sebagai Filsafat Moral
Etika merupakan ilmu kritis-sistematis tentang
moraltas atau yang baik dan yang buruk dari manusia sebagaimana dapat
dimaknai melalui kata-kata atau tindakannya. Patokannya adalah norma
serta sistem yang dijunjung tinggi masyarakat karena telah terbukti
benar dan baik sebagai norma moral atau sebagai sistem nilai. Norma
serta sistem nilai pada dirinya sendiri adalah baik karena telah
mengembangkan dan melestarikan hidup manusia dan menjadikan manusia
sebagai makhluk humani dalam kebersamaan hidup sebagai komunitas atau
sebagai masyarakat. Ada tiga jenis berpikir falsafi tentang moralitas
manusia, yaitu:
- Berpikir falsafi sebagai penyelidikan empirik-deskriptif atau fakta moral(perilaku manusia).
- Berpikir normatif
- Berpkir analitis, kritis, dan metaetis.
Sumber :
http://afiarini.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar